Tindak Tegas PNS Malas

0
382
Komisi I Sorot Kehadiran ASN Pemkab Bolmong

PNS-BolmongTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu—Legislator DPRD Kota Kotamobagu mendesak para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk dapat menindak tegas para pegawai negeri sipil (PNS), yang terinformasi mulai malas masuk kantor, jelang lebaran.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Demokrat Bintang Keadilan (F-DBKP) DPRD Kotamobagu, Ishak Sugeha ST ME. “Apapun alasanya, jika benar informasi bahwa PNS sudah mulai libur sebelum ada penguman cuti bersama dari pemerintah maka harus diberi sanksi tegas oleh pimpinanya dengan mengacu pada peraturan yang berlaku,” tegas Ishak.

Ishak menegaskan, seharusnya PNS bisa menghargai kelonggaran selama bulan Ramadhan yang diberikan pemerintah pusat dengan mengurangi jamkerja. “Seharusnya kelonggaran yang diberikan selama Ramadhan perlu dihargai setiap PNS,” tukas Ishak.

Sebelumnya, salah satu PNS mengakatakan, bahwa ditempat ia bertugas beberapa temannya sesama PNS sudah melakukan libur sebelum waktunya. “Sudah ada PNS yang tidak masuk kantor menjelang cuti bersama, sedangkan mereka selama bulan Puasa jarang masuk kantor,” ujarnya sembari meminta namanya tidak dikorankan. (dar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.