TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Pengusutan kasus korupsi dana makan minum DPRD Boltim terus bergulir. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 16 aleg Boltim pada pekan lalu. Pihak penyidik kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap empat orang aleg yang saat ini belum diperiksa.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap empat aleg tersebut terkendala oleh masalah hukum yang juga tengah dihadapi mereka, yakni RM dan SK tersangkut kasus narkoba serta SA dan JT yang tersangkut kasus materai palsu.
“ Kami telah mengirim surat ke pihak rutan untuk pemeriksaan dua aleg Boltim terpidana kasus narkoba,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Iver Manossoh saat ditemui sejumlah waratwan di Mapolres Bolmong, Senin (19/08/2013).
Iver menambahkan , untuk dua tersangka lain yang tersangkut masalah meterai palsu, pihaknya juga sudah mengirim surat ke pihak Pengadilan Negeri Kotamobagu.
“Karena keduanya masih menjalani masa persidangan suratnya kami kirimkan ke pihak Pengadilan,” ujar Iver
Saat disinggung waktu pemeriksaan, Iver mengatakan, pihaknya masih menunggu surat balasan dari pihak Rutan Kotamobagu dan Pengadilan Negeri Kotamobagu. (dadang)