TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu. Khususnya, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu Hi Djelantik Mokodompit S.sos ME, mendesak Pimpinan tertinggi Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu agar dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja Sekretaris Kotamobagu (Sekot) Hi Mustafa Limbalo.
Menurut anggota Pansus Medy Makalalag ST, seharusnya Sekot selaku ketua Tim penyusun LKPJ selalu berada ditempat saat pelaksanaan pembahasan dengan eksekutif. “Kami (Pansus,red) menilai Sekot tidak kooperatif karena sementara pembahasan malah keluar daerah. Sedangkan ada beberapa hal yang perlu diminta kalrifikasi, kalau kinerja Panglima PNS seperti ini maka pimpinan tertinggi perlu melakukan evaluasi,” tegas Medy.
Selain itu Medy mengatakan, seharusnya sebelum dilakukan pembahasan dengan DPRD. Sekot selaku penanggung jawab melakukan pertemuan dengan seluruh SKPD untuk membahas apa yang terterah dalam draf LKPJ. “Seharusnya sekot bisa menginisiatif melakukan pembahasan dengan SKPD kemudian ditindak lanjuti pembahasanya dengan Pansus,” tutur Makalalag.
Sedangkan temuan mereka didalam draf LKPJ dan yang disampaikan oleh SKPD sangat jauh berbeda. “Pansus telah menemukan secara langsung perbedaan dalan draf yang tidak sesuai dengan apa yang disampaikan SKPD,” tukas Politisi PDIP Kotamobagu ini. (dar/jun)