Suara Terbanyak Berhak Duduki Kursi DPRD

0
347
Agus Suprijanta
Agus Suprijanta
Agus Suprijanta

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Ketua Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kotamobagu Hi Agus Suprijanta SE, menghimbau kepada seluruh Caleg di partainya, agar bisa berkompetisi dengan ketat, tanpa melihat besaran nomor urut. Sebab, menurutnya, persoalan nomor urut, bukanlah penentu duduknya seseorang di kursi DPRD 2014 nanti.

“Yang berhak duduk di kursi DPRD adalah mereka yang memperoleh suara terbanyak,” ujar Agus Minggu (25/08/2013).

Agus menjelaskan, hal tersebut tak lepas dari kondisi politik sosial dan hukum yang berbeda. Pasalnya, sejak jauh hari pemilih sudah mendapat informasi bahwa sistem pemilu menggunakan suara terbanyak.

Ditambah, pemilih mendapat porsi panjang karena sudah mengenal caleg jauh hari atau setahun sebelum pencoblosan pada 9 April 2014. Sementara itu, partai politik peserta Pemilu 2014 hanya berjumlah 12 saja, tak sebanyak Pemilu 2009 silam.

“Secara psikologis dan sosial, peluang pemilih untuk mengenali calon lebih besar. Peluang pemilih untuk mengidentifikasi calon lebih terbuka peluangnya. Salah satu buktinya, ormas jauh lebih meriah merespon daftar bacaleg, ketimbang Pemilu 2009,” ucapnya.

Berbeda dengan Pemilu 2009, di mana sistem proporsional terbuka dan suara caleg terbanyak lah yang bisa terpilih diputuskan Mahkamah Konstitusi pada Oktober 2008, mendekati Pemilu 2009 yang jatuh pada April.

“Sekarang setahun sebelum pemilu kita sudah ramai mengetahui daftar calon. Situasi sosial politik, dan hukumnya berbeda. Ini akan betul-betul membuktikan, siapa yang mampu bekerja untuk masyarakat maupun partai,” tukasnya. (dar/jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.