TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Penyidik Unit Timdak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolmong, Selasa (13/8) kemarin, sekitar pukuk 10:00 wita, kembali melakukan pemeriksaan terhadap 7 anggota DPRD Kabupaten Boltim, yang sudah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus Korupsi dana makan minum (MaMI) .
Menurut Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Iver Manossoh, pemeriksaaan terhadap para anggota DPRD Boltim tersebut, untuk pemeriksaan lanjutan seputar penggunaan Dana MaMi. “Ini pemeriksaan lanjutan,” ujar Manossoh.
Lebih lanjut dikatakanhya, untuk pemeriksaan kali ini, baru dilakukan pada 7 orang Aleg, masing-masing TM,MD, LR, FJO, SS,MM, RRL, sedangkan untuk para tersangka lainya akan dijadwalkan dilakukan pada hari besok (red-hari ini). “Hari ini (kemarin, red) tujuh orang. Tersangka lain akan dijadwalkan besok,” ujarnya.
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh Media Totabuan, Ketua DPRD Boltim yakni SM dan sejumlah Legislator DPRD Boltim lainnya, juga akan menjalani pemeriksaan lanjutan pada hari ini, Rabu (14/8). (dadang)