TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg), Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kotamobagu berencana menggelar pelantikan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yang akan bertugas untuk mengawas jalannya pemilihan di 33 kelurahan dan desa se Kota Kotamobagu.
“Rencananya kita akan melakukan pelantikan kepada 56 PPL, setelah sebelumnya telah dilakukan perekrutan oleh Panwas Kecamatan,” kata Ketua Panwaslu Kotamobagu, Agus Irianto Paputungan, Selasa (10/09) kemarin di ruangan kerjanya.
Meski demikian, Agus mengatakan mereka masih akan melakukan konsultasi dengan pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut. “Hari ini (Kemarin, red) kita akan melakukan konsultasi ke Bawaslu terkait rencana pelantikan itu,” ujar Agus.
Agus menambahkan, Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dipantau oleh PPL tersebut sekitar 240 dengan jumlah yang bervariatif di setiap desa/ kelurahan, karena akan disesuaikan dengan pemilih masing –masing wilayah. “Tugas mereka akan memantau dan melaporkan setiap temuan di TPS. Tentunya, harus mengacu pada tugas dan fungsi PPL,” pungkasnya. (dar)