Anthon Mamonto Desak PT Malta Angkat Kaki dari Poigar

0
300
Anthon Mamonto
Anthon Mamonto
Anthon Mamonto

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Anggota DPRD Sulut Muh Anthon Mamonto mendesak agar PT Malta segera angkat kaki dari Kecamatan Poigar. Pasalnya, perusahan Pasir besi ini, tak diterima oleh sebagian warga karena dinilai merusak lingkungan.

Diketahui, sebagian besar warga desa Poigar Satu menolak kehadiran PT Malta. Mereka menilai, bila perusahan ini beroperasi maka tak akan membawa manfaat bagi warga, tapi hanya malapetaka kerusakan pesisir pantai yang akan diterima.

“Kami tak pernah akan menerima perusahan ini. Cukup sudah ratusan pohon kelapa tumbang karena ulah PT Hamparan Pasir Besi, yang melakukan eksploitasi pesisir pantai poigar. Apalagi, perusahan ini hanya menggunakan izin lama,” terang salah satu pemuda Poigar Firdaus Mokodompit.

Karena penolakan keras warga ini akhirnya politisi PKS Muh Anton Mamonto, turut mengecam kehadiran PT Malta. Caleg Provinsi Sulut ini, mempertanyakan keuntungan masyarakat dari beroperasi perusahan ini.

“Meski niat pemerintah baik, yakni untuk menambah penghasilan daerah, tapi kalau ada sudah ada penolakan warga, tentu pemerintah harus mempertimbangkannya. Sehingg kepada perusahaan, diminta untuk menghentikan kegiatan,” tegas Anthon.

Lanjut Anthon, dirinya akan konsisten terhadap perjuangan hak-hak rakyat. Apalagi, kalau sudah ada rakyat sudah menjadi korban, dirinya tak akan tinggal diam dan mendesak pihak terkait untuk bertanggung jawab.

“Pemerintah daerah harus mengkaji rencana penambangan itu. Sebab, pasti akan merusak pesisir pantai, yang berdampak buruk pada kehidupan masyarakat,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Bolmong, Erni Mokoginta mengatakan, PT Malta merupakan perusahan yang berkerjasama dengan perusahaan PT Hamparan Pasir Besi (HPB) untuk melakukan penambangan pasir besi di wilayah Poigar. Erni menuturkan dalam menjalankan aktivitasnya sebagai perusahaan penambang pasir besi, PT Malta juga telah bekerja sama dengan salah satu warga yang memiliki lahan di Kecamatan Poigar.

“Sepengetahuian saya, yang ada di Desa Poigar satu itu, perusahaan berkerja sama dengan salah satu warganya,” kata Erni.

Sementara terkait izin perusahaan, Erni mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim ke lapangan untuk mengecek masalah perizinan PT. Malta.

“Saya sudah turunkan staf langsung ke rumah sangadi (kepala desa, red), tapi kata sangadi tidak terjadi apa-apa di Poigar,” tukas Erni. (dion/gito)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.