TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran yang strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, rumah sakit dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Namun kenyataannya, masih banyak rumah sakit yang belum mampu memberikan pelayanan bermutu bagi pasiennya. Seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang, tak hanya pelayanan yang masih jauh dari standar. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow ini diduga melegalkan “bisnis gelap”, yakni menarik biaya tambahan kepada pasiennya.
Hal ini sebagaimana terungkap dalam rapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong dengan mitra kerjanya tersebut, Rabu (25/09) kemarin. Alfian Pobela, anggota Komisi III, kepada totabuanews mengatakan, dalam rapat tersebut, Dirut RSUD Datoe Binangkang, dr. Sahara Albugis mengakui jika di dalam rumah sakit yang ia pimpin itu ada bisnis gelap yaitu biaya tambahan sekitar dua hingga empat juta pada setiap pasien.
Menurut Pobela, bisnis gelap di dalam rumah sakit tersebut sudah disorotinya sejak lama.”Bisnis gelap ini, sudah lama saya soroti baik saat rapat dengar pendapat maupun melalui media cetak. Tolong, orang sakit, obat, dan fasilitas rumah sakit jangan dibisniskan,” ujar Pobela.
Pobela menuturkan, dalam rapat dengan mitra kerja Komisi III itu, semuanya terungkap dengan jelas. Karenanya, ia memaksa kepada Komisi III untuk segera menggelar hearing (rapat dengar pendapat) dengan RSUD.
“Manajemen harus mempertanggungjawabkan atas pelayanan yang selama ini telah dimanipulasi oleh oknum-oknum di RSUD. Jika terbukti harus diproses hukum,” tambah Pobela.
Namun, untuk pelaksanaan hearing, menurut Pobela belum bisa dipastikan waktunya. “Mungkin setelah pembahasan antara Komisi dengan SKPD, dan tempat rapat tersebut, rencananya akan dilaksanakan di RSUD,” kata Pobela. (mas/gts)