TOTABUANEWS.COM, Boroko – Setelah sebelumnya tahun anggaran 2011 lalu BPK memberi opini Disclaimer untuk Pemkab Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kini opini yang sama juga diberikan BPK untuk hasil audit keuangan pengelolaan dana tahun anggaran 2012.
Informasi ini berdasarkan penyerahan LHP BPK atas pemeriksaan selama 40 hari awal tahun 2013 lalu. Sementara penyerahan hasil audit digelar di Manado, selasa (03/08) kemarin.
Dalam penyerahan LHP tersebut, dihadiri oleh Bupati Bolmut Drs Hi Hamdan Datunsolang, Inspektorat Bolmut Meyke Macpal dan Ketua DPRD Bolmut Karel Bangko SH.
Karel Bangko sendiri ketika dihubungi Via telepon seluler, membenarkan informasi tersebut.
“Saya sedang dalam perjalanan kembali ke Bolmut. Untuk informasi itu, Benar, bolmut kembali mendapat opini Disclaimer untuk yang kedua kalinya,” ujar Bangko.
Hasil audit BPK, mendapati tujuh kejanggalan dalam pengelolaan keuangan Daerah di Bolmut.
“Ada tujuh temuan BPK yang menjadi pokok penyebab opini disclaimer ini,” tambah Bangko.
Dirinya berharap, berdasarkan pengalaman ini, kedepan Pemerintah Bolmut harus berbenah diri. Terutama dalam sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Tentu solusinya hanyalah pembenahan dimasa yang akan datang. Jangan sampai hasil yang boleh dikatakan tidak baik ini, akan terulang,” harap Papa Ikra sapaan akrabnya. (Eking)