TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, mendorong Kepolisian Resort (Polres) Bolmong untuk menindak tegas pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang berhasil dibekuk oleh penegak hukum di daerah ini.
Menurut ketua komisi III DPRD Kotamobagu, Hi Agus Suprijanta SE sebelum lebih meresahkan warga di bolaang Mongondow Raya (BMR). Maka, DPRD memberikan dorongan kepada seluruh pihak terkait untuk menindak tegas oknum yang berhasil diamankan oleh kepolisian. “Untuk memberikan efek jera kepada para pelaku pencurian kendaraan bermotor, Kami sangat mendorong untuk penindakan tegas,” tegas Agus Selasa (03/09/ 2013).
Selain itu politisi Hanura kotamobagu ini mengatakan, penindakan itu dilakukan, mengingat para pelaku yang kerap beraksi di BMR mempunyai jaringan secara Nasional. “Jangan – jangan para pelaku ini punya jaringan sampai ke Jakarta, maka perlu dilakukan tindakan cepat,” tukas Suprijanta.
Ditambahkan, Ia memberikan apresiasi atas upaya Polres Bolmong yang menemukan pelaku pecurian kendaraan bermotor selama ini, termasuk barang buktinya. “Setelah berhasil menangkap oknum pencuri dan barang bukti sekitar 40 unit kendaraan roda dua belum lama ini. Perlu diberikan apresiasi atas kerja keras kepolisian tersebut,” pungkasnya. (dar)