DPRD Bolmong Tolak PT Malta

0
298
Marten Tangkere
Marten Tangkere

Marten TangkereTOTABUANEWS.COM, Bolmong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mengambil tindakan tegas terhadap PT Malta, perusahaan yang bergerak di sektor tambang pasir besi. Pasalnya, diketahui beroperasi perusahaan tersebut ternyata sedari awal sudah mendapat penolakan keras dari masyarakat setempat dengan berbagai alasan yang sudah akut.

DPRD Bolmong dalam Hearing (Dengar Pendapat) yang dilaksanakan di Aula kantor Kecamatan Poigar, Senin (09/09/2013), sekitar Pukul 10.00 wita, memberi penalty perusahaan tersebut, dengan tidak boleh melakukan operasinya sampai adanya titik temu antara pihak perusahaan dan masyarakat. Sedangkan yang semakin membuat para wakil rakyat kesal bukan kepalang, manajemen PT Malta mengacuhkan panggilan DPRD meski telah diundang dengan resmi.

Padahal pihak DPRD Bolmong sudah datang full team, dimana turut hadir wakil Ketua DPRD, Popie Pandeirot, ketua Komisi II Marten tangkere, serta personil Komisi II, Leksy Lengkong dan Faisal Ani. Juga turut hadir Dinas Pertambangan, Dinas perikanan dan kelautan, dan Badan Lingkungan Hidup, Camat Poigar, Kapolsek Poigar,Kepala desa se kecamatan Poigar, dan ratusan warga yang berasal dari desa poigar I, Poigar II, poigar III, tiberias, Nonapan, Tanamon, dan Poigar Minahasa. “Keputusan sudah dikeluarkan. Sekarang ini pihak perusahaan dilarang melakukan aktivitas operasional . Selanjutnya hasil keputusan ini akan kami serahkan ke ketua dewan untuk ditindak lanjuti,” ujar Tangkere.

Selain itu, komisi II juga meminta agar masyarakat setempat tidak melakukan tindakan anarkhis dalam memperjuangkan aspirasi mereka untuk menolak keberadaan PT Malta. “Kami berharap masyarakat tidak melakukan pelanggaran hukum ataupun bertindak anarkis. Aspirasi ini pasti akan kami proses,” jelas tangkere.

Sementara itu, koordinator warga Firdaus Mokodompit, ikut menyatakan kekesalannya atas ketidak hadiran perusahaan yang terkesan pandang enteng dengan aspirasi warga serta institusi DPRD. “Kami sangat menyayangkan sikap manajemen PT Malta yang dengan sengaja tidak hadir dalam hearing ini, berati PT Malta tidak menghargai Anggota Dewan, Pemerintah dan masyarakat,” pungkas Firdaus.

Warga pun mendesak agar PT Malta harus segera angkat kaki dari bumi totabuan. “Dorang so talalu pandang enteng komang ini. Usir PT Malta,” teriak Firdaus. (Koni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.