TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk menggenjot pencapaian pajak bumi dan bangunan (PBB). Dimana, Hingga akhir triwulan III tahun 2013 ini, capaian PBB Kotamobagu baru mencapai 31 persen.
Menurut Jusran Deby Mokolanot, Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu, jika pencapaian memasuki triwulan IV masih belum sesuai maka Pemkot perlu menggenjot agar bisa sesuai dengan harapan. Perlu Dimatangkan koordinasi antara Pemkot, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa serta Kelurahan agar pencapaian PBB akan maksimal,” ujar Jusran kepada totabuanews Kamis (12/09/2013).
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu Abdullah Mokoginta, sesuai dengan laporan yang masuk pencapaian itu masih di bawah 50 persen sedangkan telah masuk triwulan III. “Berdasarkan laporan yang masuk, capaian PBB baru 21 persen, namun setelah evaluasi ternyata sudah mencapai 31 persen. Target PBB kita pada tahun ini Rp 2,1 miliar,” ujar. Abdullah.
Dikatakan Abdullah, permasalahan yang dihadapi oleh aparat desa dan kelurahan penarik pajak adalah wajib pajak tidak ada saat penagihan. “Objek pajaknya jelas ada, namun saat dicari wajib pajaknya tidak ada. Masalah ini yang kerap menjadi keluhan para para penagih pajak,” tukasnya.
Abdullah mengatakan, Pemkot Kotamobagu terus mendorong upaya untuk mendongkrak perolehan PBB. Apalagi, pada tahun 2014 nanti, pengelolaan PBB diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Kami (Pemkot, red) mendorong agar para penarik pajak di desa dan kelurahan bisa lebih gencar lagi melakukan penagihan. Kami juga mengimbau kepada warga wajib pajak untuk secara sadar membayar kewajibanya,” tambahnya. (dar)