TOTABUANEWS.COM, BOROKO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menghimbau warga yang belum memiliki akta kelahiran, supaya segera mengurusnya.
Hal ini dikatakan lagsung Kadisdukcapil Bolmut Karim Lauma, Senin (02/09/2013).
“Masih banyak warga lebih khusus balita yang belum memiliki akta kelahiran, untuk itu diharapkan kepada seluruh orang tua balita, supaya segera melakukan pengurusan di Kantor Dukcapil,” kata Lauma.
Diterangkannya, hingga saat ini tercatat baru 16.130 warga Bolmut yang memiliki akta kelahiran.
“Ini perlu ada kesadaran warga untuk mengurus pembuatan akta lahir. Sebab, biasanya nanti diperlukan, baru masyarakat terburu-buru membuatnya,” tambahnya.
Namun demikian, dirinya belum menyebutkan berapa besaran biaya untuk pembuatan akta lahir.
“Nanti masih akan dikoordinasikan dengan pengadilan, namun pastinya yang dibutuhkan hanya biaya administrasi dan sidang akta lahirnya saja. Jadi tidak akan mahal dan bisa dijangkau oleh semua kalangan masyarakat,” pungkasnya. (eking/jun)