TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Sungguh memprihatinkan, dokumen penting seperti ijazah milik salah satu hakim Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, ludes karena rumah dinas tempatnya berteduh rata tanah di lalap api Rabu (25/09/2013).
Suasana aman di bukit Ilongkow Kelurahan Kotobangon, kemarin mendadak riuh. Warga sekitar harus disibukan memadamkan si jago merah yang mulai menjalar ke seluruh sudut rumah dinas Hakim ini.
Sontak saja, kejadian memprihatinkan ini menjadi perhatian warga sekitar. Informasi dihimpun Media Totabuan, kebakaran terjadi sekitar pukul 10.45 Wita. Menurut saksi, mereka kaget setelah melihat api mulai merajalelah. Parahnya lagi, cuaca Rabu kemarin cukup cerah hingga menyebabkan si jago merah bebas menjalar ke setiap sudut rumah tersebut. “Torang kage api so mulai besar, jadi torang panic langsung membantu memadamkan api. Dan warga lain, langsung membantu menyelamatkan barang-barang, dan menghubungi pemadam kebakaran,” ungkap saksi.
Salah satu penghuni rumah dinas tersebut, Nasri Gobel mengatakan saat kebakaran terjadi ketika ia masih berada di kantor Pengadilan Negeri Kotamobagu. Nasri mengaku kaget setelah tetangganya menghubungi melalui telephon rumah tempat tinggalnya itu kebakaran.
“Saya berada di kantor, kemudian sekitar jam 11 mendapat infomasi rumah dinas hakim yang saya tinggali terbakar,” ungkap Nasri.
Nasri menambahkan orang yang pertama kali melihat api adalah ibunya sendiri Asia Paputungan. Untung saja, ibunda tercinta saat kejadian sedang mencuci pakaian di ruang belakang. Kebakaran terjadi tiba-tiba, karena tiba-tiba tepat di atas tempatnya mencuci pakaian, api sudah membakar plafon rumah. “Ibu, panik dan langsung berteriak memanggil kedua adiknya Murdayan dan Siti Sarah, yang saat itu berada dalam rumah. Namun sayang, api cepat membesar dan membakar seluruh rumah,” ungkap Nasri.
Lanjut Nasri, barang-barang rumah tangga serta surat-surat penting seperti ijazah dan pakaian hangus terbakar. Hanya sebagian kecil yang berhasil di selamatkan. “Hanya sebagian kecil barang yang berhasil di selamatkan,” ujarnya dengan nada sedih.
Pantauan harian ini di lokasi kejadian, petugas pemadam dilengkapi 2 (dua) unit mobil kebakaran berusaha memadamkan api. Api berhasil di padamkan selang 25 menit kemudian.
Saat di konfimasi Kepala Bidang Damkar Golwin Moningka, mengatakan, pihak pemadam mendapat informasi dari warga sekitar jam 11.00 wita. Menurut Moningka, begitu mendapat laporan petugas langsung menuju lokasi untuk memadamkan api.
“Begitu mendapat informasi, kami langsung menuju lokasi,”ungkapnya.
Sampai berita ini di turunkan, belum di ketahui jelas apa penyebab kebakaran. Unit Identifikasi Satuan reskrim Polres Bolmong masih melakukan olah tempat kejadian perkara. (dadang)