Jelang Pembahasan APBD-P, Pimpinan Komisi III Kosong

0
201

kadir RumoroyTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Pasca Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Hi Agus Suprijanta yang duduk sebagai Ketua Komisi III Dewan Kota (Dekot) Kotamobagu dan menjelang pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD – P). Telah terjadi kekosongan pimpinan Komisi III Dekot Kotamobagu.

Seperti yang dikatakan Kadir Rumoroy anggota Komisi III, bahwa terkait posisi Ketua Komisi, tidak serta merta merupakan hak fraksi PAN meskupun sebelumnya, dipimpin oleh kader Partai belambang matahari terbit ini. “Sebab, itu merupakan hak komisi, sesuai dengan Tatib Dewan,” kata Romoroy.

Senada dengan Kadir, personil Komisi III Surharsono Marsidi mengatakan, bahwa meski kursi yang ditinggal Suprijanta milik Fraksi PAN akan tetapi perlu untuk dilakukan pemilihan ulang sesuai Tatib Dewan. “Kami anggota Komisi III telah bersepakat memilih kembali ketua komisi,” bebernya.

Dikatakan Suharsono,, bahwa Tatib mengatur pemilihan ulang Ketua Komisi setiap 2,5 tahun masa jabatan dan di pilih lagi oleh anggota Komisi tersebut. “Jadi sesuai Tatib dan kesepakatan personil maka dalam waktu dekat akan dipilih ketua Komisi, mengingat agenda sangat padat dan mepet, seperti APBD-P yang drafnya saja belum dimasukan Eksekutif,” bebernya. (dar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.