PADA kesempatan kali ini saya Laksmi Buhang ingin menuliskan sesuatu dikarenakan sikap diam Jaksa akan kasus yang disangkakan kepada saya. Tulisan ini merupakan rangkaian lanjutan atas apa yang telah saya tuliskan sebelumnya. Entah apa yang ada dipikiran para jaksa di Kejaksaan boroko atas sikap diam mereka. Mudah-mudahan dorang badiam (Mereka diam), bukang karna cari-cari kesalahan.
Pertanyaan dan pernyataan singkat saya adalah:
Pertama: Kejaksaan Negeri Boroko lewat pernyataan Resmi Kejari Boroko dan di dampingi oleh Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Boroko kepada Wartawan dengan jelas mengungkapkan bahwa, anggaran 2012 dan 2013 patut diduga diselewengkan dengan total anggaran Rp. 5 milyar. Darimana para jaksa mendapatkan angka ini? Apa Jaksa sudah memliki job tambahan sebagai Auditor Negara? sehingga mengabaikan azas kehati-hatian dalam membuang ucapan tanpa pengetahuan, dan didukung fakta yg dapat dipertanggungjawabkan. Penting buat jaksa menjelaskan hal anggaran tersebut ke publik agar kasus ini terang benderang.
Kedua: Jangan jaksa menggunakan kekuasaannya untuk mendzalimi orang kecil seperti saya ini. Jika Kejaksaan Negeri Boroko melakukan hal tersebut maka ini jelas-jelas merupakan “Abuse off Power”.
Ketiga: Saya cuma bisa bilang “Tidak akan dan tidak pernah takut atas kasus yang disangkakan kepada saya”. Mengapa? Karena saya yakin “TIDAK BERSALAH”.
Keempat: Saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Bolaang Mongondow terkhusus kepada kaum muda, para aktifis untuk berani bertindak, berani mengkritik, dan berani bertanggungjawab. Karena mengatakan suatu kebenaran itu tidak hina dan hilang ditelan zaman. Justru Kebenaranlah yang akan selalu dituliskan dengan tinta emas jika diperjuangkan dengan cara-cara benar dan bertanggungjawab. Lawanlah kedzaliman itu dengan tangan, mulut dan hati, karena mengingkari dengan hati adalah selemah-lemahnya iman.
Kelima: Saya mendorong supaya ada proses hukum yang benar dan adil apapun resikonya. Karena yang Haq adalah Haq dan yang Bathil adalah Bathil. Siapa saja yang melanggar hukum kitorang dorong untuk di proses dan siapapun “dia” wajib bertanggungjawab, sebaliknya jika kita meyakini bahwa kitorang dalam posisi yang benar, maka dengan cara yang bertanggungjawab harus memiliki prinsip hidup yang benar dan jelas.
Keenam: Masyarakat Bolaang Mongondow Utara adalah Bangsa beradab, cerdas dan pemberani. Itu bisa dilihat dari sikap para Raja/Sultan dimana daerah itu merupakan Daerah Kerajaan (Eks Kerajaan Bintauna dan Kaidipang). Kalau boleh kita babicara, jangan kitorang terlena terus menurus PR masalah demi masalah yang dibuat-buat Pihak Lain sehingga melemahkan identitas kita itu. Kitorang(kami) punya identitas yang kuat,punya budaya yang kuat, dan kitorang memiliki karakter yang kuat. Maka selaku bagian dari masyarakat Bolaang Mongondow Utara Kita cuma mobilang “MELAWAN terhadap Kedzaliman yang NYATA atas diri saya dengan cara yang BENAR demi terciptanya KEADILAN dan KEPASTIAN HUKUM”.