TOTABUANEWS.COM, Boroko – Sengketa tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) sepertinya bakal berkelanjutan. Hal ini setelah beredar kabar bahwa salah satu sengketa dalam penetapan DCT yakni dari pihak Golkar, dimana partai tersebut mempersoalkan pelolosan nama salah satu kadernya yang pindah partai ke Demokrat karena dinilai masih terbelit masalah internal dengan partai lamanya. Kini laporannya telah masuk ke Bawaslu RI.
Salah satu Komisioner Panwaslu Bolmut Mustarin Humagi, ketika dikonfirmasi membenarkan kabar tesebut. Dijelaskannya, beberapa hari lalu, dirinya menerima telepon dari Bawaslu Pusat.
“Bawaslu pusat telah memberitahukan hal itu ke saya lewat telepon beberapa hari lalu. Mereka menegaskan bahwa laporan tersebut kini telah mereka terima,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mustarin mengatakan, sesuai keterangan dari Bawaslu pusat, yang melapor sengketa tersebut ke pihak Bawaslu adalah pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai golkar.
“Jadi, berdasarkan keterangan dari Bawaslu, yang melaporkan langsung masalah ini, yaitu dari DPP Golkar yang ada di pusat,” tambahnya.
Ditanya soal tindak lanjut laporan tersebut, dirinya mengaku, pihaknya maupun Bawaslu tentu akan mengkaji laporan tersebut.
“Kita kaji dulu laporannya, dan untuk saat ini saya belum bisa berkomentar banyak sebelum ada hasil kajian,” tandasnya.
Diketahui, sengketa dalam tahapan ini yakni antara pihak Golkar menggugat KPU, yang telah meloloskan salah satu mantan kadernya yang telah mencalonkan diri di partai Demokrat.
Sedangkan KPU tetap bersikukuh telah melaksanakan tahapan pileg sesuai peraturan yang berlaku. Mulai dari proses pendaftaran, DCS, layanan tanggapan DCS, DPSHP hingga penetapan DCT. (Eking)