Salim Akui Sudah Memprediksi Opini Disclaimer di Bolmut

0
228

PPPTOTABUANEWS.COM, Boroko – Drs Salim Bin Abdulah selaku Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), sekaligus ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, mengaku telah memprediksikan sejak awal, bahwa Bolmut bakal mendapat opini Disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang kedua kalinya.

Dijelaskannya, prediksi ini sudah diketahui sejak 8 bulan lalu.

“Sejak delapan bulan lalu, saya sudah prediksikan opini yang sama dengan tahun 2011, akan diraih lagi di tahun 2012,” ujarnya kemarin, ketika ditemui di sela-sela kegiatan gladi bersih persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut periode 2013-2018, yang sedianya akan digelar hari ini.

Menurutnya, salah satu faktor yang membuat dirinya yakin akan Opini ini, ketika kondisi pengelolaan keuangan di awal triwulan.

“Di awal triwulan saya melihat kondisi pengelolaan keuangan sempat goyang dan amburadul. Sehingga ini menjadi sebuah keyakinan bagi saya, bahwa pastinya Bolmut tidak akan meraih opini yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” tambahnya.

Dirinya pun berharap, dimasa kepemimpinan Bupati dan Wabup baru nanti, yang notabene merupakan kandidat usungan partainya, agar lebih memperhatikan pembenahan pada sistem pengelolaan keuangan.

“Ini menjadi PR tersendiri untuk Pemimpin yang baru. Agar kedepan kita bisa berharap lebih, demi mendapatkan Opini yang lebih baik. Bahkan bila perlu harus opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tegasnya.

Namun demikian, harapan tersebut dinilainya cukup sulit untuk diraih. Pasalnya, tahun 2014 nanti, dalam proses audit BPK di Bolmut pada tahun anggaran 2013, diprediksi juga bakal mengalami berbagai kendala.

“Yang saya takutkan, Pemerintahan DP-Syah di tahun pertama, akan dinodai oleh opini yang kurang baik. Sebab, tentu yang diaudit adalah Laporan keuangan 2013, sementara yang kita tahu bersama, tahun 2013 ini diduga banyak kejanggalan dalam proses pengelolaan keuangan, sejak Januari hingga September pelantikan ini,” terangnya.

Untuk itu, dirinya menaruh harapan, agar opini yang sama tidak akan didapat lagi tahun depan. “Minimal WDP atau TW, itu sudah lebih baik dibanding Disclaimer. Karena, jika mendapat opini Disclaimer 3 kali berturut-turut, imbasnya ke Pemerintahan DP-Syah, padalah mereka masih pada masa transisi pergantian Kepala Daerah,” tandasnya.

Diketahui, pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulut, khusus Kabupaten Bolmut yang diserahkan langsung oleh BPK Sulut, Selasa (03/09), kepada Bupati Hamdan Datunsolang, Ketua DPRD, Karel Bangko serta Kepala Inspektorat, hasilnya mengecewakan. Dari target Wajar Dengan Pengecualian (WTP) yang ditetapkan, ternyata opini yang diberikan justru Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer. Ini kedua kalinya daerah ini mendapatkan penilaian paling buruk untuk hasil audit LKPD.

Tercatat, sudah yang kedua kalinya Pemkab Bolmut menerima Opini Disclaimer, yakni pada 2011 dan 2012. Sedangkan hanya sekali saja Bolmut mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yakni pada tahun 2009 silam. Sedangkan, tahun 2010 lalu, BPK memberikan opini Tidak Wajar (TW) dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas dan Hukum BPK RI Perwakilan Sulut, IMade Dharma Sugama Putra SH, MM, melalui siaran pers yang diterima wartawan, menyatakan, sedikitnya ada sembilan temuan yang menjadi pertimbangan BPK Sulut memberikan opini disclaimer kepada Pemkab Bolmut. “Opini yang diberikan BPK telah mengacu pada pasal 16 UU No. 15 Tahun 2004. Dan didasari, pada Standar Akuntasi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapkan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap perundang – undangan, dan efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI),” kataDharma.

Dharma menegaskan, permasalahan yang menjadi temuan tersebut, menyebabkan BPK tidak dapat menerapkan prosedur pemeriksaan. Lingkup pemeriksaan BPK tidak cukup untuk memungkinkan pihaknya menyatakan pendapat. “BPK tidak menyatakan pendapat atas laporan keuangan pemerintah daerah setempat,” ungkapnya.

Ia berharap, pihaknya agar pemerintah daerah bersama DPRD setempat segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. “Bersama dengan pemangku kepentingan lainnya, dapat terus mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DPPKAD Bolmut, Aang Wardiman, menjelaskan, sebagian besar yang menjadi temuan BPK RI itu, menyangkut masalah aset daerah bawaan yang belum terdata secara efisien, tagihan tuntutan ganti rugi (TGR) yang lamban diselesaikan hingga pengelolaan saldo lama. “Temuan ini masih seputar bawaan lama yang belum diselesaikan. Ada soal aset daerah, TGR serta saldo lama,” singkatnya. (Eking)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.