TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menargetkan sebelum peralihan kepemimpinan di Kota Kotamobagu (KK) Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota dan Wakil Walikota 2012 lalu, akan di paripurnakan sebelum pelantikan Walikota dan Wakil walikota periode 2013 – 2018.
Menurut anggota Pansus LKPJ Hi Rudini Sako ST, mereka telah selesai membahas LKPJ dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kotamobagu (Pemkot), sejak Jumat (06/09) pekan lalu. “Setelah pembahasan kita akan usahakan Paripurna LKPJ akan digelar sebelum pelaksanaan pelantikan Wakota dan Wakil terpilih,” kata Rudini Minggu (08/09/2013).
Rudini mengatakan, dalam pelaksanaan pembahasan LKPJ yang digelar Pansus dengan seluruh SKPD selaku pengguna anggaran dan penanggung jawab kegiatan fisik maupun non fisik di daerah ini. “Semua SKPD yang dipanggil Pansus dalam pelaksanaan pembahasan itu,” ujar politisi Golkar Kotamobagu ini.
Sebelumnya, ketua Pansus Ishak Sugeha ST, ME mengatakan pada pembahasan yang mereka lakukan menemukan beberapa perbedaan dalam draf LKPJ dan yang disampaikan oleh SKPD. Salah satunya, yang disampikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu. “Hampir seluruh SKPD ada temua perbedaan data. Tentunya, hal ini harus diselesaikan, sebelum pelaksanaan paripurna,” ucap Sugeha. (dar)