TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Kepastian proses pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu terpilih, Ir Tatong Bara dan Drs Jainuddin Damopolii, akhirnya menemui titik terang. Hal ini menyusul dengan diterimanya Surat Keputusan (SK) pengangkatan pasangan yang dikenal dengan TB-JaDi tersebut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Pemprov Sulut oleh pihak DPRD Kotamobagu.
“surat dari Pemprov Sulut, soal pengangkatan Ir Tatong Bara dan Drs Jainuddin Damopolii sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu tahun 2013-2018 telah kami terima, melalui fax,” ungkap Irianto.
Sayangnya, saat ditanya soal nomor surat tersebut, Irianto belum bisa memberikannya. Hanya saja, dirinya memastikan fisik dari SK tersebut tengah dijemput mereka.
“Sudah ada staff yang diutus untuk menejmput langsung SK tersebut dari Pemprov Sulut,” tambahnya.
Soal waktu pelantikan sendiri, Irianto mengatakan, dirinya masih mengacu pada tanggal berakhirnya jabatan Walikota saat ini, yakni 22 September 2013.
“Meski demikian, semuanya kami serahkan ke pihak DPRD untuk membahas, dan mengagendakannya dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus). Sebab, ini adalah hajatannya DPRD yang akan melantik dengan menggelar rapat paripurna istimewa,” jelasnya.
Menariknya, pihak DPRD sendiri hingga saat ini belum bisa memastikan kapan rapat Banmus untuk mengagendakan pelantikan pasangan TB-JaDi tersebut akan digelar.
“Sampai sekarang belum ada agenda pembahasan Banmus untuk pelaksanaan Paripurna Istimewa,” kata Suryadi Baso SE, kata salah satu anggoita Badan Musyawarah DPRD Kotamobagu.
Anehnya, politisi PPP ini juga mengatakan kalau pihaknya belum melihat SK dari Mendagri tersebut, sebagai acuan untuk melaksanakan rapat Banmus. (dar/jun)