TOTABUANEWS.COM, Manado – Gubernur Sulut DR. SH Sarundajang, pada rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka mendengarkan penyampaian Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Angaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut Tahun Anggaran 2013, dan Pembukaan masa Persidangan III tahun 2013 sekaligus penyampaian laporan kegiatan masa Reses II Anggota DPRD Sulut, menyebutkan mengenai hasil reses yang telah di sampaikan sebelumnya oleh Anggota DPRD Sulut, bisa di perhatikan.
“Saya ingin menyampaikan bahwa hasil reses yang telah Di sampaikan oleh Anggota Dewan pada masing-masing daerah Pemilihan (Dapil), saya berharap usulan – usulan itu di sikapi oleh SKPD terkait. Pada saat kita melakukan pembahasan rancangan APBD (RAPBD) Provinsi serta masing-masing kabupaten/kota, yang akan kita lakukan usai memilah-milah mana kewenangan Provinsi, dan mana kewenangan Kab/kota, serta juga pemerintah pusat,” ujar sarundajang.
Ia juga menyebutkan, bahwa Ada beberapa kali hasil reses pada tahun – tahun sebelumnya di dapil Anggota DPRD Sulut, harus menjadi prioritas saat realisasi APBD-P nanti. Akan tetapi kata sarundaajang, Pemprov Sulut. Akan tetap berusaha melaksanakan program yang dusulkan tiap dapil.
“Ada beberapa kali. Hasil reses. Pada tahun – tahun sebeluumnya, mungkin itu dapat di prioritaskan, walaupun itu saya mengerti bahwa begitu sulitnya kita memenuhi semuanya, akan tetapi kita harus melakukan sesuatu untuk setiap dapil,” jelas putra terbaik Sulut yang masuk dalam peserta konvensi capres PD ini. Paripurna tersebut di pimpin oleh Wakil ketua DPRD Sulut, Artur Kotambunan dan turut di hadiri oleh Wakil Gubernur Sulut, Sekprov Sulut, Forkopimda serta pimpinan SKPD. Lingkup Pemprov Sulut. (ismail)