TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong) di tahun 2013 sedikitnya menangani sekitar 12 kasus tindak pidana korupsi di wilayah Bolmong Raya.
Dimana, untuk tahun ini, berkas perkara kasus korupsi yang sedang ditangani Polres Bolmong, diketahui cukup banyak dengan rincian. Yakni, Tunjangan Pokok Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Bolaang Mongondow (Bolmong) sebanyak 5 berkas, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama sebanyak 4 berkas, serta Anggaran Makan dan Minum (Ma-Mi) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sebanyak 3 berkas.
Kapolres Bolmong, AKBP Hisar Siallagan saat dikonfirmasi, mengatakan pihaknya dalam mengerjakan berbagai kasus tak pandang bulu bagi pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pokoknya, Hukum itu harus ditegakan, apapun caranya. Kasus korupsi yang sedang kita tangani sekarang, sudah melebih target, karena sebentar lagi ada beberapa berkas yang akan segera P-21 (tahap penuntutan,red),” kata Hisar.
Diatambahkannya, diantara 12 berkas perkara itu, saat ini sudah 1 berkas KPP Pratama yang di P-21, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, berencana akan meningkatkan tahapanan berkas perkara korupsi itu pekan ini.
“Jaksa sudah pernah mengatakan kepada saya, dalam waktu dekat ini, berkas perkara KPP Pratama akan ada ketambahan yang di P-21,” tandasnya. (dadang/ dar)