TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD- P) Kotamobagu Tahun 2013 ketambahan, sedikitnya sekitar Rp70 Milyar yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta sumber dana Pemkot lainya.
“Sekitar Rp70 Milyar ketambahan dana dalam APBD -P. Sumbernya, dari PAD dan dan hasil pendapatan yang sah,” kata Sekretaris Komisi II Ishak Sugeha.
Meski demikian Ishak mengatakan, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS), baru akan dilakukan oleh DPRD Kotamobagu setelah Idul Adha. “Setelah hari raya Qurban, kita (Dewan,red) akan melakukan pembahasan,” ujar Ishak.
Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) Irianto Mokoginta menambahkan bahwa, anggota Legislatif (Aleg) melakukan pembahasan KUA – PPAS perubahan, setelah usai melakukan evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). “Agenda pelaksanaan evaluasi LKPD akan dilaksanakan Rabu pekan depan. Kemudian ditindak lanjuti dengan pembahasan draf KUA – PPAS,” tutur Irianto.
Diketahui, pelaksanaan konsultasi LKPD ke Pemerintah Provinsi (Pemrov). Yakni, singronisasi penggunaan anggaran tahun 2012 dan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) serta hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (dar)