TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Dalam aksinya, Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Senin (07/10) mereka mempunyai tiga tuntutan, kepada Pemerintah Kotamobagu (Pemkot).
Tuntutan mereka yang Pertama. Yakni, Perbaikan dan Penataan Sarana Pasar 23 Maret, Serasi, Pasar Poyowa Kecil, pasar genggulang, Pasar Ikan dan Pasar Jajan. Kedua,pengambil alihan pengelolaan Pasar Serasi oleh pemerintah Kotamobagu dan ketiga yaitu, pemberantasan pungutan liar di seluruh pasar di Kotamobagu.
Menurut, koordinator lapangan (Korlap) Deny Mokodompit, dalam orasinya mengatakan, agar pemerintah Kota (Pemkot) kembali mengambil alih pasar serasi dan Pasar 23 Maret. ” Lahan pasar serasi sepenuhnya milik dari Pemerintah Kotamobagu,” tegas Mokodompit. (dar)
[box type=”info” align=”aligncenter” ]Redaksi totabuanews.com memberikan kesempatan kepada pembaca untuk menjadi kontributor. Silahkan kirimkan berita anda, dapat berupa artikel atau foto-foto yang menarik mengenai peristiwa di sekitar anda. Isi dari Berita sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan Berita jika dianggap tidak etis dan berbau SARA. Pembaca dapat mengirimkan materi Berita ke alamat email: totabuanews@gmail.com dengan mencantumkan biodata diri yang jelas dan photo diri anda (jika ingin photo anda ditampilkan)[/box]