Gubernur Sulut Tandatangani SK PAW Yanto

0
166

yulianto-horzTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Setelah diajukan ke meja Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Sinyo Hary Sarundajang. Akhirnya, Surat Keputusan (SK) pemberhentian antar waktu (PAW) Yulianto Dotulong sebagai legislator DPRD Kota Kotamobagu (KK) resmi diterbitkan.

Dihubungi totabuanews, Ishak Sugeha ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat mengatakan, bahwa sejak Kamis (10/10), SK PAW tersebut telah ditandatangani Gubernur. “SK pemberhentian telah resmi ditandatangani Gubernur,” kata Ishak.

Sekretaris Komisi II DPRD Kotamobagu ini menjelaskan, dirinya mengetahui bahwa tembusan SK itu telah disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Kemendagri). “Tembusan SK telah disampaikan ke Kemendagri,” tuturnya.

Meski demikian Ishak mengatakan, pihak DPRD KK masih menunggu surat pengantar Gubernur sebagai acuan pelaksanan pelantikan. “Setelah menerima pengantar gubernur DPRD akan melakukan pembasan melalui Badan Musyawarah (Banmus) untuk mengagendakan pelantikan,” tutur Ishak.

Terpisah Yulianto Dotulong saat dihubungi Wartawan melalui Blackberry Messenger (BBM) mengatakan, jika dirinya menunggu proses yang sedang berjalan.” Yah, nanti kita liat saja, biarkan nanti waktu yang akan menjawab. Karena, rezeki, jodoh dan mati seseorang itu ada ditangan tuhan, bukan pada sesama manusia,” ucap Yanto sapaan akrab Yulianto. (dar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.