TOTABUANEWS.COM, Boroko – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dimasa Pemimpin baru ini, terus melakukan berbagai upaya pembenahan di seluruh lini. Baik dari kinerja, sumber daya serta kegiatan fisik maupun non fisik yang berkiblat pada APBD. Pasalnya, peruntukan APBD ini, belakangan menjadi temuan dan dasar BPK untuk menyematkan opini Disclaimer kepada Daerah Bolmut selang dua tahun berturut-turut.
Upaya Pemkab ini, terbukti lewat turunnya Wakil Bupati Bolmut Suriansyah Korompot, ke lokasi proyek-proyek fisik, didampingi oleh Ketua Komisi II Dekab Bolmut Salim Bin Abdulah, Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) dan Kimpraswil Faridudin Gumohung sejak Rabu kemarin. Pasalnya, Pemkab sudah banyak mendapat laporan dari masyarakat di sejumlah wilayah Bolmut, tentang dugaan pekerjaan proyek yang tidak beres.
Alhasil, setelah melakukan pemeriksaan langsung, Wabup mendapati dua proyek bermasalah, yakni proyek drainase di Desa Dalapuli Timur dengan anggaran Rp236 juta, dan pekerjaan drainase di Desa Buko Utara Kecamatan Pinogaluman dengan anggaran Rp 232 juta. Masalah yang ditemui yaitu Kontrak waktu kerja sudah lewat jatuh tempo, namun pekerjaan belum beres. Sedangkan tahapan pencairannya sudah 100 persen.
”Setelah dilakukan perhitungan drainase yang dikerjakan oleh kedua CV tersebut, baru mencapai 70 persen 30 persen realisasi fisik. Sedangkan untuk kontaraknya berahir sejak 26 September 2013 lalu,” ujar Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) dinas PU, Hendra Berahim ST yang juga ikut di lokasi pemeriksaan proyek.
Dengan begitu, Pemkab dalam hal ini instansi terkait, akan membeikan sanksi kepada Kontraktor bersangkutan, berupa denda.
”Kami memberikan denda perhari sebesar 1/1000 dari nilai kontrak hingga berahir pekerjaan, diberikan kesempatan selama 50 hari, jika tidak selesai maka akan dilakukan pemutusan kontrak,” ujarnya.
Sementara itu, Tokoh Pemerhati Bolmut Gandhi Goma SH menilai, tindakan Pemerintah ini sangat baik. Pasalnya, selama ini banyak proyek bermasalah di Bolmut, namun terkesan dibiarkan begitu saja. Sehingga, tidak ada efek jera bagi para Kontraktor nakal.
“Dengan tindakan seperti ini, sudah pasti para kontraktor yang pekerjaan proyeknya belum sempat dikunjungi, bakal ketar-ketir. Sebab, saya tahu banyak kontraktor titipan Pemerintah sebelumnya yang sering berulah. Harapannya, kedepan Kontraktor nakal seperti itu, harus diblack list, karena hanya akan merugikan Daerah,” terangnya. (eking)