TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Pemeritah Kota (Pemkot) Kotamobagu, mulai melakukan pembahasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD induk tahun 2014.
“Mengumpul seluruh SKPD untuk melakukan pembahasan untuk penyusunan draf KUA PPAS APBD tahun depan,” ujar Wakil Walikota Jainuddin Damopolii (JaDi) Jumat (11/10).
Menurut Jainuddin pembahasan tersebut, meliputi catatan Badan Pemeriksan Keuangan(BPK) atas pengelolaan keuangan daerah. ” Catatan BPK yang menjadi pokok pembahasan dalam rapat bersama SKPD,” tuturnya.
Ditambahkan, BPK memberikan catatan berupa, pemberian bantuan ke Organisasi harus teranggarkan melalui APBD terlebih dahulu. “Saran BPK setiap pemberian dana bantuan harus masuk ke dalam APBD, maka disarakan untuk bisa memasukan proposal kegiatan terlebih dahulu,” ucap JaDi. (dar)