TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Prisma Dana Cabang Kotamobagu undi 5 nasabah Kelompok Arisan Prisma Dana (Karisma) sekaligus.
Gunawan, Koordinator Arisan Karisma BPR Prisma Dana Cabang Kotamobagu kepada Totabuanews mengatakan beberapa hal tentang kegiatan itu.
“Penarikan undian Kelompok Arisan Karisma kali ini adalah penarikan untuk nasabah arisan Karisma 100 dan 500, dimana pada arisan Karisma 100 (Arisan dengan nominal seratus ribu rupiah) yang diundi adalah nasabah dari kelompok 1 periode ke 6, kelompok 2 periode ke 5, dan kelompok 3 periode ke 4.
Sedangkan untuk arisan Karisma 500 (Arisan dengan nominal lima ratus ribu rupiah) yang diundi adalah nasabah kelompok 1 periode ke 6 dan kelompok 2 periode ke 4, “ujar Gunawan.
Selanjutnya Gunawan juga menjelaskan tentang nasabah yang menjadi pemenang undian arisan Karisma yang di gelar pada hari selasa (29/10) lalu di kantor cabang BPR Prisma Dana Kotamobagu itu.
“ Nasabah yang menjadi pemenang pada penarikan undian arisan Karisma 100 kelompok 1 periode ke 6 adalah Hamuna Mokoginta, untuk kelompok 2 periode ke 5 dimenangkan oleh Meike Sumondak, dan kelompok 3 periode ke 4 dimenangkan Nur Ali. Sedangkan untuk arisan Karisma 500 kelompok 1 periode ke 6 dimenangkan oleh Yuyun Arianti, dan kelompok 2 periode ke 4 dimenangkan oleh Dian Lestari Mongilong” Jelasnya.
Data yang diperoleh Totabuanews tentang nominal uang yang diterima nasabah yang berhasil menjadi pemenang pada penarikan undian Arisan Karisma 100 kelompok 1,2 dan 3 adalah Rp 1 juta untuk pemenang kelompok 1 periode ke 6, Rp 800 ribu untuk pemenang kelompok 2 periode ke 5, dan Rp 700 ribu untuk Kelompok 3 periode ke 4. Pemenang Arisan Karisma 500 kelompok 1 periode ke 6 menerima nominal uang Rp 800 ribu, dan Arisan Karisma 500 kelompok 2 periode ke 4 adalah Rp 2,5 juta.
Pada acara penarikan undian tersebut, BPR Prisma Dana juga memberikan hadiah Door Prize sebesar Rp. 1.250.000 (Satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) bagi 25 orang nasabah beruntung yang hadir pada penarikan undian itu, masing–masing memperoleh Rp. 50 ribu. (Tim)