TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Kepolisian Polres Bolmong mengamankan IKK, warga Mopugad Kecamatan dumoga Utara.
IKK diamankan kerena di duga kuat terlibat dalam unjuk rasa percepatan pemekaran Bolmong Tengah, yang berakhir ricuh. Pada rabu (02/10/2013) sekitar pukul 15.30 wita.
“Kami mengamanakan satu orang warga Mopugad,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh, saat di temui di ruang Kerjanya kamis (3/10/2013).
Lanjut Iver, pihaknya saat ini masih memburu para pelaku lainya, yang di duga ikut melakukan pengurusakan mobil Milik pemerintah Provinsi sulut. “Kami telah membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku,”ujarnya.
Menurutnya, perbuatan para pelaku dengan merusak barang milik negara, adalah pelanggaran hukum. Menyampaiakn aspirasi adalah hak warga negara, namun tak harus dengan melakukan pengrusakan. “Siapapun yang terlibat, akan ditindak tegas,” tandasnya.
Untuk di ketahui, kemarin sejumlah warga dumoga melakukan aksi unjuk rasa di Desa Doloduo dumoga Barat. Dalam aksinya warga menutup jalan, bahkan sempat merusak mobil. Untung saja pihak kepolisian yang di Pimpin Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan SIK, langsung datang untuk mengendalikan situasi kembali kondusif.
Bahkan sampai hari ini (red-kemarin) Pihak kepolisian masih menyiagakan personil di wialayah dumoga untuk mengatisipasi Kerawanan gangguan Kantibmas. (Tim totabuanews)