TOTABUANEWS.COM, Poigar – Perjalanan PT Malta untuk bisa melakukan operasi di wilayah Kecamatan Poigar, rupanya belum berjalan mulus. Pasalnya, meski sudah direstui Pemkab Bolmong, namun sejumlah warga, terlebih khusus mereka yang bermukim di Desa Poigar III, rupanya belum puas dengan keberadaan PT Malta tersebut. Terbukti, Sabtu (26/10) kemarin, ratusan warga Desa Poigar III mengamuk, dan memblokir ruas jalan trans Sulawesi dengan menebang pohon dan membakar ban.
Kemarahan warga Desa Poigar III tersebut, disebabkan oleh janji PT Malta, untuk melakukan sosialisasi ke 9 desa yang ada di Kecamatan Poigar belum dipenuhi. Hal ini diperparah dengan masuknya 3 kontainer milik perusahaan pasir besi tersebut ke lokasi ekplorasi yakni di Desa Poigar I.
Salah satu warga Poigar III, Pan Agoan saat ditemui Media Totabuan di sela-sela aksi tersebut mengatakan kalau blockade jalan akan dibuka oleh mereka, ketika pihak PT Malta menghentikan rencana penambangan pasir besi di wilayah itu, dan juga mengeluarkan 3 alat berat yang telah dimasukkan mereka.
“Tiga tiga unit mobil kontainer milik PT Malta harus keluar dari lokasi pertambangan,” tegas Agoan.
Dikawal ketat oleh ratusan aparat kepolisian, aksi tersebut terus berjalan, sehingga memacetkan kendaraan yang akan melewati ruas jalan tersebut.
Aksai warga yang memblokir jalan itupun mendapatkan peringatan keras dari Kepala Polres Bolmong AKBP HIsar Siallagaan.
“Blokir jalan ini sudah melanggar hukum. Kami minta warga segera membuka blockade jalan ini,” tegas Hisar.
Menariknya, meski telah diperingatkan secara tegas oleh pihak kepolisian, namun warga tetap bersikeras melakukan blockade jalan. Tidak ingin hal tersebut berlarut-larut,pihak kepollisian pun melakukan negosiasi dengan warga dan menghasilkan kesepakatan, sehingga blokir jalan itu dibuka. (iyong/jun)