TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Dalam agenda reses DPR RI tahun ini, anggota Komisi IX DPR RI Aditya Anugera Didi Moha (ADM) S Ked, MM, bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulut, melaksanakan sosialisasi kewaspadaan penggunaan obat-obatan dan makanan ilegal, untuk wilayah Bolaang Mongondo Raya (BMR). Sosialisasi yang dilaksanakan Sabtu (9/11) pekan kemarin, dipusatkan Gedung Bobakidan Kotamobagu.
Dalam pantauan, ratusan peserta dari berbagai elemen hadir pada sosialisasi tersebut. Selain ADM, pemberi materi lainnya Kepala Balai POM Manado Dra Susan Gracia Arpan Apoteker M Si dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu dr Salmon Helweldery.
Dalam kesempatan itu ADM mengatakan, program ini sangat penting untuk masyarakat. Sehingga masyarakat akan mengetahui secara pasti, tentang obat-obat dan makanan yang tergolong tidak untuk dikonsumsi.
“Juga masyarakat bisa paham akan komposisi dari makanan dan obat yang baik,” ungkap ADM.
Selain itu, tujuannya agar komunikasi secara intens, informasi yang terbuka dan edukasi positif bisa dicapai oleh pihak pelaksana BPOM Sulut. “Kami Komisi IX sebagai mitra dari BPOM akan tetap menjadi mitra yang baik terutama dalam melakukan pengawasan terhadap obat-obatan dan makanan kemasan,” tandas ADM juga terdaftar sebagai Caleg untuk DRR RI dari Partai Golkar dapil Sulut.
Sementara itu, Kepala Balai POM Manado Dra Susan Gracia Arpan Apoteker M Si menjelaskan beberapa hal terkait obat yang dilarang oleh pemerintah karena pelanggarannya, baik dari segi pembuatan, penyebaran, penjualan maupun pemakaiannya
“Akibat mengkonsumsi obat ilegal dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan Gejala seperti moon face, kegemukkan, Osteoporosis, keracunan bahkan kematian,” sebutnya.
Sedangkan untuk makanan ilegal yakni makanan tidak memenuhi syarat. Banyak terdapat di pasaran dalam kehidupan kita sehari-hari. Bentuknya dapat berupa makanan kaleng atau kemasan, bisa juga makanan olahan industri RT yang nakal.
“Ciri-ciri produk makanan ilegal kebanyakan adalah makanan impor, tanggal kedaluwarsa telah lewat, label kemasan berbahasa asing. Pada kemasan tidak terdapat nomor registrasi dari BPOM (MD/ML),” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu dr Salmon Helweldery kepada harian ini berjanji akan menindak lanjuti hasil dari Sosialisasi Waspada terhadap obat-batan dan makanan ilegal kepada masyarakat. “Kita akan sosialisasi kepada masyarakat, Sehingga kehidupan sehari-hari terutama mengkonsumsi makanan akan lebih aman,” tandas Salmon. (Kon/Sb)