TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Tak terima dengan ulah YD (26) warga Mopuya Kecamatan Dumoga Utara yang membawa kabur anak perempuannya, Sigiantoko (44) melapor ke Mapolres Bolmong Kamis (21/11) kemarin.
Dalam laporannya, Sugiantoko menuturkan bahwa anaknya SN yang masih belia itu, telah dibawa kabur oleh pelaku rabu (20/11), dirinya mengetahui hal tersbut dari saksi Hasanudin. “Saya mendapat informasi dari teman saya Hasanudin, bahwa pelaku membawa kabur anak saya ke Manado,” ungkapnya kepada petugas.
Lanjut sugiantoko, sebelumnya anaknya sejak jam 15.00 Wita belum pulang sekolah, hingga pukul 20.00 wita juga belum pulang ke rumah. Ternyata anaknya dijemput pelaku di sekolah dan diajak ke Manado. “Anak saya dijemput pelaku di sekolah kemudian dibawa ke Manado,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan SIK melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) Polres Bolmong IPDA R. Mukuan membenarkan telah menerima laporan korban dan telah mengambil BAP untuk ditindaklanjuti. “Kami telah menerima laporan korban dan telah mengambil BAP untuk ditindaklanjuti,” ucapnya singkat. (dadang)