Aspol Satlantas Tunggak Pajak Rp 6 Juta

0
181

Djanudin-damopoliiTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu—Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menelusuri tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), asrama Polisi (Aspol) terus dilakukan. Ini terbukti dengan adanya intruksi kepada instansi tehnis yang mengurus PBB, untuk melakukan pengecekan langsung tunggakan pajak Aspol, yang berada di belakang kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolmong.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Wakil Walikota Kotamobagu Drs Hi Jainuddin Damopolii, saat dikonfirmasi Totabuanews, Selasa (26/11). Menurutnya, setelah mengetahui informasi tuggakan pajak itu, Ia langsung memerintahkan ke instansi teknis yang mengurus PBB agar menelusuri kebenaranya.

“Telah diperintahkan, ke SKPD yang mengurus mengenai pajak bumi dan bangunan untuk mencari tahu ke Kelurahan dan Desa mengenai tunggakan pajak,” ujar Jainuddin.

Damopolii menambahkan, pihaknya juga akan melakukan komunikasi agar bisa menemukan titik temu dalam penyelesaian tuggakan itu. “Karena mereka juga bagian dari pelayan publik, tentu akan kita komunikasikan agar bisa menemukan jalan keluarnya,” tutur Jainuddin.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh Media harian ini, melalui Pengawai Negri Sipil (PNS) di Kantor Kelurahan Kotamobagu yang tak mau dikorankan, bahwa pajak Aspol tersebut sudah menunggak lama dengan nominal pertahun sekitar Rp 6 juta. (dar/Sb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.