Dicky Akui Video Yang Diunggah di Youtube Bukti Kebenaran

0
257
Dicky dan kuasa hukumnya saat mendatangi Mapolres Bolmong
Dicky dan kuasa hukumnya saat mendatangi Mapolres Bolmong
Dicky dan kuasa hukumnya saat mendatangi Mapolres Bolmong
Dicky dan kuasa hukumnya saat mendatangi Mapolres Bolmong

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Dicky Palilingan tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Herson Mayulu. Mengakui video yang dibuatnya itu adalah bukti sebuah kebenaran.

Dalam video yang berjudul Polhut Melapor, memperlihatkan hutan diwilayah Bolsel yang telah rusak, dengan mengaitkan nama Bupati Bolsel untuk turut bertanggung jawab atas kasus pengrusakan hutan tersebut.

“Isi video yang diunggah di Youtube adalah benar, tidak ada rekayasa,” ungkap Dicky ketika di wawancarai Totabuanews usai pemeriksa oleh penyidik Sabtu (23/11).

Pernyataan Dicky turut dibenarkan penasehat hukumnya dikuatkan Jems Manuhutu. SH, saat mendapingi Dicky dalam pemeriksaan.

Jems mengatakan, ketika Ia dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), turun ke lapangan untuk mengecek keberadaan lokasi hutan itu, banyak bukti – bukti yang mereka temukan.

“Data yang kami dapatkan dilapangan telah diserahkan ke penyidik sebagai bahan pertimbangan. Saya yakin klien kami tidak bersalah,” ujarnya.

Diketahui, Herson Mayulu melaporkan Dicky ke Kepolisian Resort (Polres) Bolmong pada 12 Agustus 2013 lalu dengan dugaan pencemaran nama baik. Herson merasa namanya telah dicemarkan oleh dicky. Dimana, dalam video yang diunggah di jejaring sosial tersebut, Dicky menuding Herson Mayulu turut terlibat dalam pengrusakan hutan di wilayah Bolsel.

Dicky pun dijerat pasal pencemaran nama baik pasak 311 KUHP subsider pasal 310 KUHP junto pasal 27 ayat 3. Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Teknologi Elektronik (ITE). (dadang/dar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.