Dinas PU Bolmong Bakal Coret Kontraktor

0
203

TOTABUANEWS.COM, Lolak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), akan mem-black list perusahaan atau kontraktor yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaanya sesuai kontrak.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) kepala Dinas PU Haris Dilapanga ST.

“PU tidak akan segan-segan mem-black list atau mencoret kontraktor yang memenangkan tender proyek pada tahun ini, namun tidak diselesaikan,” ketusnya.

Lanjutnya, jika proyek yang dikerjakan oleh pemenang tender tidak diselesaikan sesuai dengan kontrak, maka sebagaimana aturan, masih diberikan waktu selama 50 hari untuk penyelesaiannya.

“Namun, setiap hari mendapat denda selama penyelesaian proyek tersebut dan tidak boleh lebih dari 50 hari,” jelasnya.

Saat disinggung berapa banyak jumlah paket proyek yang dilelang oleh Dinas PU pada tahun ini, Haris Dilapanga tidak dapat memastikan berapa jumlahnya.

“Tidak beda-beda jauh dengan tahun-tahun sebelumnya. Untuk proyek dari DAK sekitar Rp 20 miliar,” kata Dilapanga.

Sementara itu, pantauan harian ini, sejumlah paket proyek dari Pemkab Bolmong yang dilelang oleh Dinas PU pada tahun ini, sudah ada yang mencapai 100 persen penyelesaiannya dan ada juga yang sedang dikerjakan, tergantung kontrak. (gito/dar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.