Pembangunan Lapak Mogolaing Dituding Mubazir

0
162
Darman Matara
Darman Matara
Darman Matara

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Pembangunan lapak pedagang kaki lima di lapangan Kelurahan Mogolaing Tahun 2012 silam, dinilai mubazir. Hal ini menyusul, pembongkaran lapak tersebut oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu belum lama ini. Seperti disampaikan salah satu pemerhati pembangunan Kota Kotamobagu Darman Matara.

Menurutnya, pembongkaran lapak tersebut, menandakan kebijakan pemerintah atau instansi teknis dalam hal ini (Disperindagkop) Kotamobagu, terkesan mubazir, karena hanya digunakan kurang dari 1 tahun. Bahkan, Matara menuding perencanaan itu “siluman’ dan diduga hanya mengambil keuntungan.

“Diduga ini hanya untuk mengambil keuntungan lewat dana yang dikucurkan untuk pembangunan lapak tersebut,” ujarnya.

Darman menambahkan, proyek ini juga luput dari pemeriksaan yang terindikasi koruptif. Perencanaan tempat juga dinilai tidak sesuai dengan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW). Lantas hal ini dianggap, bukan menjadi solusi peningkatan ekonomi untuk para pedagang di lapak.

“Harapan kami ke depan penerapan model perencanaan pembangunan semacam ini tidak terulang kembali oleh pemerintahan yang baru. Sehingga anggarannya bisa dimanfaatkan untuk rakyat miskin,” tandasnya.

Sayangnya, Plt Kepala Disperindagkop Hardi Mokodompit yang juga Asisten II Pemkot Kotambagu ketika dimintai keterangan Minggu (10/11) kemarin, enggan memberi komentar. Dihubungi via telepon seluler (08124445xxx) tidak diangkat. Begitupun ketika dikonfirmasi lewat SMS tidak ada balasan. (eky/dar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.