TOTABUANEWS.COM, Tutuyan – Sejumlah warga Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mendesak kepolisian untuk menelusuri temuan 103 peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Boltim 2013, yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ilegal.
Ketua Pemuda Pancasila Boltim, Yance Momongan meminta kepada pihak berwajib untuk menindaklanjuti temuan dari Bupati Boltim Sehan Landjar tersebut. “Ini temuan langsung dari kepala daerah. Untuk itu kami minta aparat kepolisian agar segera menindaklanjutinya karena ini murni pemalsuan data dan itu masuk kategori pidana,” ungkap Momongan.
Hal senada juga dikatakan Ketua LSM Lembaga Anti Korupsi (LAKI) Boltim, Ismail Mokodompit. “Ini sudah melanggar undang-undang kependudukan jadi kami minta aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan memanggil instansi terkait yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang mengeluarkan KTP tersebut. Serta pemerintah desa yang memberikan rekomendasi pembuatan KTP,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Urban Kotabunan AKP Tedi Pontoh saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan akan menelusurinya. “Akan kami ditindaklanjuti. Kalau ada data-datanya serahkan ke kami (polisi),” ungkap Pontoh saat dihubungi via selular.
Diketahui sebelumnya Bupati Boltim Sehan Landjar mengatakan pihaknya menemukan 103 peserta CPNS Boltim dari luar daerah yang menggunakan KTP Boltim ilegal. “Saya mendapati adanya peserta luar daerah yang menggunakan KTP Boltim ilegal dan saya akan mendiskualifikasi para peserta tersebut karena ini sudah melanggar undang-undang kependudukan,” tegas Landjar.(mnm)