TOTABUANEWS, Kotamobagu – Meskipun telah dilaksanakan penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Senin (02/12). Namun, belum dapat dipastikan bahwa Pemkot akan menerima secara keseluruhan aset yang telah diserahkan tersebut.
Pasalnya, Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara ditemui usai pelaksanaan penyerahan itu mengatakan, pihaknya melalui bagian aset masih melakukan verifikasi kondisi maupun keberadaan aset tersebut. “Setelah proses penyerahan ini masih akan dilakukan verifikasi. Jika ditemukan aset yang sudah tidak ada atau kondisi aset yang sudah rusak parah akan dibicarakan kembali dengan Pemkab Bolmong,” ujar Tatong.
Tatong juga mengakui, jika kedepan pemkot akan fokus melakukan pembenahan pada Rumah Sakit Umum Datoe Binangkang (RSUDB), serta perbaikan di banguan eks Kantor Bupati Bolmong dan eks Rumah dinas Bupati di bukit Ilongkow. “Fokus kita kedepan untuk melakukan pembenahan infrastruktur maupun adminstrasi yang telah diserahkan,” tutunya.
Menurut, Tatong bahwa penyerahan ini, guna memperbaiki opini yang akan diberkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Penyerahan ini, bagian dari antisipasi pemberian opini oleh BPK nanti,” tukasnya.
Sebelumnya, Kepala DPKKAD Bolmong Amri Arif yang membacakan berita acara mengatakan, meskipun RSUDB telah diserahkan ke Pemkot tapi masih berstatus dipinjam dipakaikan ke Pemkab Bolmong. “Menunggu peralihat peralatan ke rumah sakit baru rumah sakit masih dipinjam pakaikan ke bolmong,” ucam Amri.
Diketahui, Total nilai aset yang diserahkan Rp 42 miliar. Aset tersebut terdiri tanah senilai Rp 6.5 miliar dan gedung bangunan senilai Rp 38,8 miliar. (dar/jun)