Dinkes Segera Gelar Pemusnahan Obat Kadaluarsa

0
321

salmonTOTABUANEWS, Kotamobagu – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, dalam waktu dekat ini berencana akan menggelar pemusnahan obat – obat yang telah dinyatakan kadaluarsa.

Demikian disampakaikan Kadis Dinkes dr Salmon Helweldery saat dihubungi Media ini belum lama ini. “Kita (Dinkes,red) sudah siap untuk pemusnahan itu,” kata Salmon.

Salmon mengatakan, untuk tindak lanjutnya, berkas untuk pelaksanaan pemusnahan obat – obatan itu masih diajukan ke Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara. “Untuk pelaksanaan pemusnahan itu harus diajukan ke Walikota,” tuturnya.

Anehnya, selang beberapa tahun ini, Dinkes Kotamobagu tidak pernah melakukan pemusnahan obat – obatan yang telah diyatakan kadaluarsa. Sedangkan tiap tahun anggaran pengadaan terus teranggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Menanggapi hal ini berbagai elemen masyarakat terus menduga bahwa pengadaan obat – obatan ini rentan dengan permainan antara perusahaan dan Insntasi terkait pengguna anggaran. “Aneh, jika memang tidak pernah melakukan pemusnahan obat – obatan yang kadaluarsa, berarti dalam pengadaanya sangat rentan dengan permainan, seharusnya Walikota perlu menjadikan perhatian ksusus soal ini, karena ini masalah kesehatan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata salah satu Warga Kotamobagu Utara yang namanya enggan di publikasi. (dar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.