TOTABUANEWS, Kotamobagu – Janji Polres Bolmong untuk memanggil pimpinan DPRD Kota Kotamobagu terkait dengan dugaan suap, ternyata bukan isapan jempol belaka. Terbukti, Senin (02/12) kemarin, pihak Polres Bolmong telah melayangkan surat panggilan pertama yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Kotamobagu berinisial RS alias Rus. Diketahui, RS dipanggil untuk dimintai keterangan, karena nama RS terpampang jelas pada capture Short Massage Service (SMS), yang berisi percakapan dirinya dengan salah satu pimpinan Dewan inisial BP alias Bob, yang telah diterima oleh sejumlah anggotanya terkait dengan pembahasan laparan keuangan pemerintah daerah (LKPD) beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi Totabuanews Senin (02/11) terkait pemanggilan kepada ketua DPRD Kotamobagu, Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan SIK, membenarkan pemanggilan tersebut. Menurut Hisar, kasus ini masih tahap penyilidikan, sehingga masih membutuhkan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), dan semua yang terlibat pasti akan dipanggil, untuk dimintai keterangan untuk kepenntingan penyelidikan. “Surat pemanggilan telah kami layangkan kepada yang bersangkutan. Pemanggilan kepada RS adalah bagian dari penyelidikan,”ungkapnya.
Lanjut Hisar, jika surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan dan yang bersangkutan tak mengindahkan panggilan tersebut, maka pihaknya akan melayangkan panggilan kedua. Namun pada panggila kedua juga mangkir maka pada panggilan ke 3, pihaknya akan melakukan penjemputan secara paksa. “Bila yang bersangkutan tidak koorporatif, sampai panggilan ketiga dilayangkan. Maka, dengan terpaksa akan dilakukan penjemputan secara paksa,” tandas pria berdarah Batak ini. (tr-01/jun)