TOTABUANEWS, Kotamobagu – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK- RI) memberikan penilaian opini wajar dengan pengecualian (WDP), atas pengelolaan keuangan Kotamobagu tahun 2013.
Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, mengatakan, perolehan opini ini, bagian dari hadia Natal bagi umat kristiani dan motifasi bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah. “Kedepan akan lebih diperketat sistem pengelolaan keuangan,” kata Tatong Rabu (25/12) saat ditemui sejumlah Wartawan usai mengikuti sidang paripurna.
Selain itu, Tatong mengatakan, kedepan target Kotamobagu akan memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Gubernur menyampaikan bahwa Kotamobagu kedepan yang wajib mendapat opini WTP. Ini merupakan salah satu dorongan bagi pemerintah untuk mencapai keinginan itu,” tuturnya.
Ditambahkan, kedepan Pemkot akan memperketat sistem pengelolaan keuangan daerah. “Tentunya untuk mengapai target lebih baik kita akan memperketat tata kelolah keungan daerah,”pungkasnya. (dar)