TOTABUANEWS, Kotamobagu – Warga Kota Kotamobagu (KK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menelusuri pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Kotamobagu (RSUK), Puskesmas, poskesdes di daerah ini.
Menurut warga, tidak menutup kemungkinan kejadian kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes di Provinsi Banten yang menjerat Gubernurnya Ratu Atut Chosiyah bakal terjadi di KK. Karena, dalam pengadaan Alkes sangat rentan dengan permainan antara pihak rekanan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) selaku pengguna anggaran.
“KPK juga perlu menelusuri pengadaan Alkes di Kotamobagu, melihat proyek ini kurang terpantau oleh pihak – pihak terkait yang berkompoten dalam pengawasan pengadaan ini,” kata Warga sembari meminta namanya tak dikorankan.
Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Dinkes dr Salmon Helweldry, mengakui jika dana di Dinkes tahun ini, mereka mengalokasikan anggaran untuk pengadaan Alkes untuk penunjang infrastruktur kesehatan di Puskesmas dan Poskedes di Kotamobagu. “Pengadaan untuk semua Puskesmas dan Poskesdes. Disesuaikan dengan kebutuhan, namun anggaran secara terperinci saya tidak hafal,” kata Salmon via Short Message Service (SMS) Minggu (01/12).
Sedangkan terkait tudingan warga ini, Salmon membantah jika kejadian seperti di Banten dan Tangerang Selatan yang sementara dilakukan pemeriksaan oleh KPK, akan terjadi pada pengadaan Alkes di Kotamobagu. Ia mengatakan, bahwa proyek pengadaan yang mereka lakukan telah sesuai spek serta disesuaikan dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk kebutuhan pelaksanaan lelang. “Kalau di KK semua sesuai spek dan harga sesuai HPS jadi tidak ada problem. Sekarang sementara dilakukan lelang,” ujar mantan Direktur RSDB ini.
Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan setidaknya menemukan tiga indikasi penyimpangan dalam pengadaan alat kesehatan di Banteng yang mencapai Rp 30 Miliar.
Ketiga dugaan penyimpangan itu adalah alat kesehatan. Yakni, tidak lengkap sebesar Rp5,7 miliar; alat kesehatan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp6,3 miliar dan alat kesehatan tidak ada saat pemeriksaan fisik sebanyak Rp18,1 miliar. (dar)