TOTABUANEWS, Kotamobagu – Mahkamah Agung (MA) sempat melakukan pemeriksaan penggunaan Dana Infrastruktur Daerah (DID) di Kotamobagu.
Pemeriksaan atas DID itu dibenarkan oleh Wakil Walikota Kotamobagu, Drs Hi Jainuddin Damopolii. Ketika dihubungi Media ini. “Ya, benar MA melakukan pemeriksaan DID di Kotamobagu pekan lalu,” kata Jainuddin.
Selain itu,Saat disinggung soal jangka waktu pelaksanaan, pemeriksaan penggunaan anggaran itu. Jainuddin mengatakan, bahwa MA telah selesai melakukanya. “Itu sudah selesai,”singkatnya.
Terpisah, Sa’ir Lentang Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora), mengatakan, bahwa sejak tahun 2012 sampai 2013 daerah ini tidak mendapat alokasi DID dari pusat. “Dari 2012 sampai sekarang tidak lagi alokasi DID,” tutur Lentang.
Sedangkan untuk alokasi DID tahun 2011 menurut Lentang, pemerintah pusat memberikan sekitar Rp 23 Miliar yang digunakan untuk pembangunan Ruangan Kegiatan Belajar (RKB) dan pengadaan Bus Sekolah. “Kalau tidak salah 2011 lalu, DID sekitar Rp23 Miliar untuk pembangunan RKB SMK dan SMA serta digunakan untuk pengadaan Bus Sekolah,” ucap Lentang.
Sebelumnya, salah satu sumber Totabuanews, yang namanya enggan dikorankan menyebutkan, bahwa belum lama ini pihak Mahkamah Agung (MA), telah melakukan pemeriksaan atas DID tersebut, dimana dugaan korupsi itu diduga melibatkan salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). “Informasi yang saya dapatkan pemeriksaan MA itu, terkait dugaan korupsi oknum anggota DPR –RI, makanya mereka langsung turun ke daerah,” kata Perempuan yang berprofesi sebagai PNS di SKPD KK ini.
Namun, saat wartawan menyodorkan pertanyaan soal identitas oknum anggota DPR RI itu. Wanita cantik ini enggan menyebutkannya. “Soal itu nanti hukum yang akan membuktikanya,” kuncinya. (dar)