TOTABUANEWS, Kotamobagu – Serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh Pemkot Kotamobagu, menyentuh 91,8 persen. Ini bisa dikatakan melebihi dari target awal yang hanya sebesar 90 persen.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Abdullah Mokoginta mengatakan, pihaknya berusaha agar pencairan dana DAK tahap tiga ini segera dicairkan untuk masuk ke rekening kas umum daerah. Jika sudah masuk, maka tidak hangus atau kembali ke kas negeara. Namun, tentunya disatu sisi semua SKPD dan badan pengelola DAK harus fokus melakukan penyerapan anggaran di lapangan jelang akhir tahun ini. “Saat ini dibutuhkan kerja keras untuk memaksimalkan penyerapan sisa anggaran DAK di akhir tahun ini. Agar semua peruntukan dana DAK bisa terserap maksimal,” jelasnya.
Dia menegaskan, pengerjaan proyek yang bersumber dari DAK oleh pihak ketiga memiliki kontrak. Jika sisa waktu jelang akhir tahun ini pengerjaan itu tidak selesai, maka akan dibayarkan sesuai dengan volume pengerjaan. “Mereka pihak ketiga itu memiliki kontrak yang di dalamnya terdapat batas waktu pengerjaan. Jadi pengerjaan mereka tidak tuntas sesuai dengan kontrak, maka akan dibayarkan sesuai dengan pengerjaan di lapangan,” ujarnya.
Terpisah, Kabid Pendapatan Mohammad Hasbi Umbola menambahkan, laporan realisasi DAK tahap dua dan pencairan dana DAK tahap tiga akan segera dibawa ke Jakarta untuk dimasukkan ke Kementerian Keuangan. “Kita segera merangkumkan berkas ini untuk di masukan. Agar proses pencairan DAK tahap tiga bisa segera dicairkan,” ujar Umbola.
Melihat capaian ini. Maka, proyek yang penganggarannya bersumber dari DAK dan sementara dalam pengerjaan ini dipastikan bisa dilanjutkan. 13 hari jelang akhir tahun anggaran ini Pemkot dituntut untuk bisa melakukan penyerapan anggaran sisa DAK sekira Rp10,6 miliar . Diketahui bahwa DAK tahap satu dikucurkan sekira Rp10 miliar (30 persen), tahap kedua Rp15 miliar (45 persen) dan tahap tiga Rp8 miliar. (dar/jun)