TOTABUANEWS, Tutuyan – Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Sekretariat Daerah (Setda) Boltim, Pryamos mengatakan program legislasi daerah (Prolegda) pemda Boltim tahun 2014 nanti
akan mengajukan puluhan ranperda untuk nanti akan dibahas besama DPRD. “Akan ada 15 hingga 20 Ranperda yang menjadi agenda untuk dibahas tahun depan dengan Dewan,” ungkap Pryamos, kepada sejumlah wartawan.
Lanjut Pryamos mengatakan Ranperda yang akan diajukan diantaranya tentang pelaksanaan bangun gedung. Dalam penyusunannya pihaknya akan bekerjasama dengan direkorat jenderal Cipta Karya, Kemeterian Pekerjaan Umum untuk penyeragaman terhadap konstruksi bangunan di Boltim. “Harus ada standarisasi kontruksi yang tahan terhadap bencana alam,” jelas Pryamos.
Tujuan pembuatan perda ini adalah untuk pengaturan bangunan yang fungsional, serasi da selaras dengan lingkungannya. Selain itu mewujudkan keadalan teknis bengunan menjamin kesehatan, keselamatan, kenyamanan dan kemudahan. “Ranperda ini akan memberikan kepastian hukum dalam mengurus ijin mendirikan bangunan dan dampaknya pada masuknya PAD,” jelas Pryamos.
Ranperda yang tak kalah penting yang akan menjadi prioritas dalam prolegda tahun depan adalah ranperda tentang pemberian nama jalan. Dia beralasan selama ini tak ada nama jalan di Boltim, sehingga dalam melakukan korespondesi pemda Boltim danm masyarakat kesulitan menentukan alamat yang tepat. “Selama ini dalam melakukan korespondensi, alaman hanya menggunakan jalan trans Tutuyan. Padahal alamat ini sejak dari Berbatasan dengan Mitra hingga Bolsel,” tuturnya.
Sehingga dengan ranperda ini, akan jelas alamat sebab setiap jalan di Boltim akan dinamai dengan nama pahlawan atau para tokoh masyarakat yang dinilai berjasa pada Boltim. “Ini untuk penghargaan kepada pahlawan dan pendahulu yang meletakkan dasar pembangunan di Boltim,” tuturnya.
Selain itu, akan ada Ranperda reklamasi pantai yang akan menjadi dasar bagi rencana pemda membangun kawasan Boulevart. Adapula ranperda usaha jasa konstruksi, ranpeda larangan merusak pohon dan pemberian ijin penebangan pohon serta ranperda penanggulangan bencana. “Perda lainnya akan kita kumpulkan dari satuan kerja,” ucapnya.
Pryamos mengungkapkan rentan waktu 2011 hingga 2013, pemda Boltim bersama DPRD telah berhasil menyusun dan menetapkan 33 perda. Diluar perda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan APBD Perubahan. “Tahun ini ada 5 perda yang sudah ditetapkan, 3 lainnya sudah dibahas namun belum ditetapkan yakni ranperda pemekaran kecamatan,” katanya. (Edmon/jun)