TOTABUANEWS, Kotamobagu – Meski sudah dilakukan penertiban beberapa waktu lalu, namun Alat peraga kampanye (APK) yang dipasang oleh para Calon Anggota Legislatif (Caleg), saat ini terlihat kembali menjamur. “Ini karena sikap mendua dari pemerintah dan penyelenggara Pemilu yang tidak tegas menertibkan APK,” kata salah seorang tokoh pemuda Kotamobagu.
Menurutnya, kalau saja sejak awal pemerintah dan penyelenggara Pemilu bisa bersikap tegas dan tidak pilih-pilih, lanjutnya, pasti tidak ada lagi APK yang bertebaran seperti yang kita saksikan saat ini. “Mereka (para pemasang) tidak takut lagi bahkan sudah terang-terangan memasang APK di jalan-jalan utama daerah ini,” ungkapnya.
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu yang diminta tanggapannya mengatakan bahwa persoalan APK sepenuhnya tanggungjawab pemerintah daerah, pihak penyelenggara yakni KPU dan Panwaslu hanya merekomendasikan. “Jadi kembali ke pemerintah, apakah ada niat baik mereka untuk mensukseskan jalannya Pemilu sesuai aturan dan perundangan yang berlaku,” kata Aditya Tegela, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Hukum dan Pengawasan KPU Kotamobagu.
Sementara itu, salah satu anggota panwas kecamatan Sofian Makalalag mengaku hingga saat ini mereka masih terus melakukan pemantauan di lapangan terkait pemasangan APK. “Khusus untuk wilayah timur-utara masih dipantau. Apabila ada yang melanggar langsung diberi rekom ke yang berwenang untuk ditindaki,” imbuh Sofian. (kon/jun)