TOTABUANEWS, Kotamobagu – Untuk mengutamakan pelayanan masyarakat Kotamobagu, Walikota Ir Tatong Bara dan Wakil Walikota Drs Jainuddin Damopolii (TB-JaDi) terus melakukan penataan terutama standar pelayanan minimum (SPM).
Walikota Ir Tatong Bara mengatakan, sebelum penataan ini dilakukan, seluruh elemen yang berkepentingan dikumpulkan. Terutama yang berada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kegiatan seperti workshop telah digelar untuk memberikan materi terkait dengan pelayanan yang baik kepada masyarakat untuk seluruh SKPD. “Kita telah lakukan kegiatan tersebut. Agar sebelum diterapkan, jajaran di SKPD telah mendapat gambaran materinya untuk selanjutnya ditindaklanjuti,” kata Tatong.
Lanjutnya, dalam waktu dekat akan ada evaluasi terkait dengan pelayanan kepada masyarakat. “Kita akan evaluasi SPM yang telah ditata sebelumnya. Apa saja kendala dalam penerapannya, untuk kemudian dicarikan solusinya,” ujarnya.
Seluruh SKPD dan badan di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu diharuskan menata kembali SPM-nya masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar diawal kepemimpinan kedua pasangan ini seluruh masyarakat yang ingin mengakses pelayanan bisa mendapatkan servis yang baik dan sesuai dengan SPM.
“Evaluasi demi perbaikan wajib dilakukan untuk pelayanan yang lebih baik bagi masyatakat,” ucapnya.
Selain penataan SPM, Pemkot juga melakukan reformasi birokrasi di berbagai lini serta penyelarasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). (dar/jun)