TOTABUANEWS, Kotamobagu – Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Pajak Kotamobagu, menargetkan capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini, sampai 100 persen.
Hal ini sebagaimana disampaikan, kepala UPTD pajak Erwin Damopolii ketika dihubungi Media Totabuan belum lama ini. ” Target tahun ini, triwulan satu 15 persen, triwulan dua 40 persen, trwulan tiga 75 persen dan triwulan empat 100 persen,” kata Erwin.
Erwin mengatakan, selain melakukan sosialisasi atas pentingnya melunasi kewajiban PBB. Mereka juga, akan memberikan hadiah bagi warga Kotamobagu yang taat pajak.
“Bagi warga yang membayar pajak tepat waktu dan tidak pernah menunggak atau terhutang, akan diundi dan diberikan hadiah atas perhatianya melunasi PBB,” ucap Erwin. (dar)