Ujian Nasional Untuk Sekolah Dasar Dihapus

0
267

rastonoTOTABUANEWS, Kotamobagu — Setelah melewati sejumlah kajian, atas kritikan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) terkait dengan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2013 silam. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), akhirnya mengambil langkah menghapus UN tersebut, khusus bagi siswa Sekolah Dasar (SD). Penghapusan UN bagi siswa SD itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Kurikulum dan Pendidikan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kotamobagu, Rastono SPd, saat ditemui Media Totabuan, Senin (06/01) kemarin.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri (Perment) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nomor 97 Tahun2013, maka UN untuk SD ditiadakan tahun ini,” ungkap Rastono.

Sebagai gantinya, dikatakan Rastono untuk tingkat SD hanya diberlakukan Ujian Akhir Sekolah (UAS).

“Jadi tidak ada alasan untuk siswa SD jika tidak lulus nanti,” tambahnya.

Soal pembuatan soal UAS tersebut, masih menurut Rastono, pemerintah pusat telah memberikan kewenangan bagi para guru-guru mata pelajaran yang ada di sekolah tersebut.

“Nantinya pembuatan soal itu akan dibantu oleh Wakil Kepala Sekolah bagian kurikulum,” tambahnya.

Rastono juga mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera mensosialisasikan peraturan menteri tersebut.

Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar Negeri 4 Bilalang Lusmiati Mokoginta ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan mengikuti apa yang telah diprogramkan oleh pemerintah pusat tersebut.

“Kami juga akan bekerja seoptimal mungkin guna mewujudkan visi dan misi Pemkot khususnya dibidang Pendidikan, yakni memberikan hasil yang baik untuk hasil Ijian Sekolah nanti, “ imbuh Lusmiati. (tr-3/jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses