Warga Kotobangon Polisikan Oknum Anggota Dekot Kotamobagu

0
226
Nampak Suryatin Mokoagow saat melaporkan oknum anggota Dekot Kotamobagu ke polres bolmong
Nampak Suryatin Mokoagow saat melaporkan oknum anggota Dekot Kotamobagu ke polres bolmong
Nampak Suryatin Mokoagow saat melaporkan oknum anggota Dekot Kotamobagu ke polres bolmong

TOTABUANEWS, Kotamobagu – Suryati Mokoagow (44) warga kelurahan Kotobangon, kecamatan Kotamobagu Timur Jumat (17/01) siang tadi, melaporkan oknum anggota DPRD (Dekot) Kotamobagu NM alias Nurdin, ke pihak Polres Bolmong. Pasalnya, dalam laporan Suryati, Nurdin yang merupakan mantan calon walikota Kotamobagu pada Pilwako lalu, didugga telah melakukan penyerobotan lahan milik keluarga mereka.

Didepan BA SPKT C Brigadir Supardi Usman, yang menerima laporan,  Suryati mengungkapkan, pada Februari 1998 silam, terlapor menyewa lokasi sawah milik orang tuanya yang terletak dikelurahan Motoboi Besar. Kemudian pada Agustus 2013, lahan sewa tersebut telah dibuat irigasi oleh terlapor tanpa sepengetahuan mereka selaku keluarga.

“Atas kejadian tersebut, kami merasa keberatan dan memohon kepada yang berwajib kiranya yang bersangkutan dapat dipanggil dan diprioses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Suryati.

Sementara itu, Brigadir Supardi Usman saat dikonfirmasi, mengaku telah menerima laporan dan akan menindak lanjutinya. “Akan ditindak lanjuti,” singkat Usman. (tim)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.